Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 Kemendikbudristek
aribudiyanto.sdmuh.cc – Kemendikbudristek Kembali Menggelar Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022. Dalam kesempatan ini kemendikbudristek mengajak : Mari rayakan Hari Guru Nasional dengan terus belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi pembelajaran kepada para pendidik se-Indonesia dalam rangka menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik demi kemajuan pendidikan Indonesia.
Apresiasi GTK merupakan sebuah upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik bagi para murid serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi sesuai dengan visi Merdeka Belajar.
Penghargaan diberikan karena GTK memiliki praktik baik dalam mengimplementasikan kepemimpinan/ pendampingan/ implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi yang dapat menginspirasi para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Tahapan Apresiasi GTK

Peserta Apresiasi GTK:

Persyaratan Peserta Apresiasi GTK :
1.Memiliki pendidikan terakhir:
a. Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir. b. Minimal SMA untuk penddik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
b. Minimal SMA untuk penddik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
2. Memiliki kelakuan baikyang dibuktikan dengan Surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
3. Memiliki akun belajar.id.
4. Khusus bagi Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
untuk panduan lengkap apresiasi bisa didownload panduan apresiasi GTK 2022 pada link berikut ini :

Mari Belajar, Berkarya, dan Berbagi untuk Memajukan Pendidikan Indonesia
sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/