Konsep dan Kebijakan SD Swasta SEKOLAH RUJUKAN NASIONAL
A. Konsep SD Swasta Rujukan
Sekolah Dasar Swasta Rujukan didefinisikan sebagai Sekolah Dasar Swasta yang dikelola oleh masyarakat dan dibina Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pemerintah Daerah untuk menjadi sekolah rujukan bagi sekolah lain di sekitarnya sebagai pusat sumber belajar yang memiliki prestasi atau keunggulan baik dalam bidang akademik maupun non akademik, menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).Maksud diselenggarakannya SD Swasta Rujukan adalah untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan SNP melalui proses pengimbasan kepada sekolah-sekolah sekitar, serta menciptakan budaya mutu pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.
Secara lebih rinci tujuan pengembangan SD Swasta Rujukan adalah:
- sebagai pusat sumber belajar bagi sekolah lain dalam menerapkan praktek-praktek baik dalam meningkatkan mutu pendidikan;
- sebagai model yang baik dan dapat dirujuk oleh sekolah lain melalui keunggulan yang dimiliki sekolah rujukan;
- sebagai laboratorium bagi Kemdikbud dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan SPMI.
B. Kriteria SD Swasta Rujukan
Kriteria SD Swasta rujukan yang dimaksud dalam program ini dilihat dari:
- Hasil akreditasi sekolah
SD Swasta terbaik yang memiliki tingkat akreditasi minimal B dan diutamakan A yang didasarkan pada keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) yang masih berlaku.
- Hasil Pemetaan Dapodik
SD Swasta yang memiliki skor pemetaan capaian SNP tertinggi berdasarkan hasil analisis Dapodik oleh Direktorat Pembinaan SD.
- Lokasi sekolah
SD Swasta yang terletak di lokasi yang strategis, mudah, dan aman artinya letak sekolah mudah dijangkau baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi oleh sekolah imbas serta berada dalam lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan.
- Prestasi atau Pusat unggulan
SD Swasta yang: (1)memilikikeunggulan atau potensi keunggulan dibandingkan dengan sekolah lain, antara lainkeunggulan dalam implementasi SPMI, inovasi proses pembelajaran (intrakurikuler), ekstrakurikuler, sekolah bersih sehat, sekolah inklusi, sekolah ramah anak, budaya literasi sekolah, budaya penumbuhan karakter, kearifan lokal, dan unggul di bidang akademik maupun non akademik; (2) memiliki rombongan belajar (rombel) yang sesuai dengan regulasi; dan (3) diutamakan sekolah tidak satu atap dengan jenjang pendidikan lainnya dalam satu yayasan.
- Komitmen Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Sekolah
Pemerintah daerah (dalah hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota), yayasan, dan sekolah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu sekolah melalui implementasi program sekolah dasar swasta rujukan dan bersedia melaksanakannya secara berkesinambungan serta mengimbaskan ke sekolah lain di wilayahnya.
- Pelaksanaan Kurikulum 2013
SD Swasta harus sudah melaksanakan Kurikulum 2013 minimal dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
C. KebijakanSD Swasta Rujukan
Sesuai dengan tujuan pengembangan SD Swasta Rujukan, sekolah wajib melakukan pengimbasan kepada sekolah lain di sekitarnya sebagai wujud dari pusat sumber belajar bagi sekolah lain, sebagai sekolah model yang dapat dirujuk melalui keunggulan yang dimilikinya, serta sebagai laboratorium bagi Kemdikbud dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan SPMI.
Sebagai satuan pendidikan yang mengimplementasikan SPMI, seluruh warga SD Swasta Rujukan (yaitu Yayasan, Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Komite Sekolah/orang tua peserta didik) harus memahami Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SPMPDM) ini, khususnya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Guna memahami SPMI secara tuntas, SD Swasta Rujukan dapat meminta bantuan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di masing-masing provinsi.
LPMP dalam hal ini bertanggung-jawab terhadap substansi SPMI, sedangkan aspek lain dapat ditangani oleh pihak lain seperti Instruktur nasional (IN), Instruktur Provinsi (IP), dan Instruktur kabupaten/kota (IK) Kurikulum 2013