3 June 2026

ICT-Edu Pembelajaran Mendalam

Seputar Teknologi Pembelajaran Mendalam dan Pembelajaran Menyenangkan di Sekolah Dasar

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Pengembang e-Rapor jenjang SD mengembangkan sistem aplikasi e-rapor yang terintegrasi dengan aplikasi dapodikdasmen. e-Rapor SD dan integrasi Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 perlu disiapkan masing-masing sekolah dengan baik, valid dan up to date terkait dengan kesuksesan pelaksanaan pelaporan penilaian yang tersistem sampai pusat.

Pada bulan juli-agustus 2019 ini Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Pengembang e-Rapor jenjang SD menggandeng Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk melaksanakan BIMTEK aplikasi e-rapor untuk SD secara serentak (nasional) untuk sosialisasi, simulasi dan pengenalan aplikasi e-rapor yang terus dikembangkan dan difinalisasi melalui ujicoba di sekolah secara langsung.

aplikasi e-rapor ini nantinya akan menggantikan rapor manual yang selama ini digunakan sekolah. Setelah bimtek ini peserta diharapkan mengenal dan memahami fitur-fitur e-rapor dengan dukungan admin dapodik, guru, wali kelas, siswa serta seluruh stake holder satuan pendidikan untuk dapat digunakan dan disebarluaskan diseluruh sekolah-sekolah secara nasional, tersistem dan terpusat.

Aplikasi dapodik 2020 sebagai data utama pendukung e-Rapor di satuan pendidikan yang terus dikembangkan dan diujikan terus dilakukan pembaruan yang cukup besar. Berikut ini informasi terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:

  1. SARANA PRASARANA meliputi : Tanah, Bangunan, Ruang, Alat, Angkutan dan Buku
  2. PESERTA DIDIK meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Peserta Didik Tidak Lulus, Peserta Didik Mutasi
  3. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) meliputi : Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Berikut informasi rinci yang perlu disiapkan untuk pembaruan aplikasi dapodik 2020 :

Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.

Tanah

Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.

Bangunan

Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.


Ruang

Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.

Alat, Angkutan dan Buku

Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:

    •  Alat

Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.

    •  Angkutan

Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.

    •  Buku

Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

PESERTA DIDIK

Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta Didik Tidak Lulus

Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.

3. Peserta Didik Mutasi

Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)

Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.

Pembelajaran tematik di luar kelas untuk sekolah dasar

Di era digital seperti saat ini, sekolah penting melakukan perubahan, seperti penilaian siswa dari pola manual ke pola digital. Untuk itu operator, kepala sekolah, guru/wali kelas penting mengikuti bimtek e-rapor digagas Kemdikbud ini. Selamat dan sukses selalu Bimtek e-Rapor SD dan Persiapan Dokumen dan Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.